100 Hari Pertama Prabowo Subianto: Gempur 8 Prioritas Reforma Agraria untuk Pembebasan Tanah Rakyat

inNalar.com – Kebijakan Reforma Agraria menjadi salah satu prioritas penting dalam Nawacita yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Prabowo Subianto untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Di bawah kepemimpinan Prabowo, program ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan akses tanah, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mendukung sektor pertanian dalam jangka panjang.

Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo, Reforma Agraria tercatat sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan kembali diperkuat pada periode kedua dengan visi Indonesia Maju 2020-2024.

Baca Juga: Siapkan 89.791 Formasi, Intip Syarat dan Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Tahap 2 di Sini Biar Nggak TMS

Setelah pergantian presiden pada Oktober 2024, Prabowo Subianto melanjutkan program ini dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan tanah yang masih belum merata di seluruh pelosok negeri.

Program Reforma Agraria memiliki dua fokus utama: legalisasi dan redistribusi lahan. Awalnya, pemerintah menargetkan pembagian 9 juta hektar untuk sektor pertanian.

Namun, tujuan tersebut mengalami perubahan seiring dengan peningkatan efektivitas program.

Baca Juga: Bocoran Pertanyaan Wawancara CPNS 2024 dan Cara Menjawabnya dengan Tepat Isi:

Legalisasi dilakukan untuk mengakui kepemilikan tanah berdasarkan bukti-bukti sah. Hingga saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah berhasil melegalkan sekitar 10,7 juta hektar lahan, melebihi target yang ditetapkan.

Sementara itu, Redistribusi bertujuan untuk memberikan tanah kepada masyarakat yang sebelumnya dikuasai oleh negara. Dari total 4,1 juta hektar tanah yang ditargetkan, sekitar 1,8 juta hektar telah berhasil didistribusikan. Proses redistribusi ini menjadi tantangan tersendiri yang akan diselesaikan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Pada bulan Oktober 2024, Prabowo membentuk Tim Percepatan Reforma Agraria yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan TNI, untuk mempercepat penyelesaian masalah redistribusi tanah.

Baca Juga: Tunjangan Mencapai 33 Juta Per Bulan! Ini Gaji dan Tunjangan Kinerja ASN Kemenkumham 2024

Dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Agraria dan Tata Ruang, yang mewakili Prabowo, mengungkapkan bahwa tim ini akan bekerja dengan visi misi Prabowo, Mas Gibran, dan masyarakat untuk mencapai hasil yang optimal.

8 Program Reforma Agraria yang Digelar dalam 100 Hari Pertama Prabowo Subianto:

  • Penataan Sistem Pemberian HGU:

Menata ulang sistem dan prosedur pemberian, perpanjangan, serta pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip keadilan dan kesinambungan ekonomi.

  • Penyelesaian Sertifikat HGU untuk 537 Badan Hukum:

Menyelesaikan masalah sertifikat HGU bagi badan hukum yang sudah mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) terkait lahan kelapa sawit.

 

  • Penyelesaian Tanah Ulayat Masyarakat Adat:

Menyelesaikan permasalahan terkait tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat agar terhindar dari konflik dengan badan hukum.

 

  • Pemanfaatan Tanah Wakaf:

Meningkatkan produktivitas tanah wakaf agar lebih bermanfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan yang lebih efisien.

 

  • Pendaftaran 1,5 Juta Hektar Tanah:

Menyelesaikan pendaftaran lahan untuk mencapai target 120 juta hektar tanah terdaftar pada tahun 2024.

 

  • Pembangunan Kantor Pertanahan di 104 Kabupaten/Kota:

Memenuhi target pembangunan kantor pertanahan di 104 kabupaten/kota yang akan selesai pada tahun 2024.

 

  • Koordinasi Persiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR):

Menyiapkan koordinasi untuk RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), memudahkan izin dan perencanaan tata ruang.

 

  • Persiapan RPP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN):

Mempersiapkan RPP terkait RTRWN, yang mendukung implementasi UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJN 2024-2045.

Dengan diluncurkannya program-program Reforma Agraria ini, diharapkan tercipta pemerataan akses terhadap tanah yang lebih adil, serta meningkatkan produktivitas pertanian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan Tim Percepatan Reforma Agraria menjadi langkah konkret untuk mengatasi kendala dalam redistribusi lahan yang masih menjadi masalah.

Ke depannya, diharapkan hasil dari program-program ini dapat membawa perubahan signifikan, memberikan manfaat yang besar bagi rakyat, dan memastikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekadar impian, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. ***(Wahyu Adji Nugraha)

 

Rekomendasi