

inNalar.com – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANSM) Kemdikbud merilis daftar Sekolah Dasar atau SD Negeri dengan akreditasi terbaik tahun 2024.
Sedikitnya ada 10 SD Negeri yang memperoleh penilaian terbaik BANSM Kemdikbud. Data ini cocok digunakan sebagai referensi memilih sekolah bagi anak, mengingat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya Tahun 2024 segera dibuka.
Memilih sekolah yang tepat adalah langkah penting bagi orang tua yang peduli dengan masa depan sang anak.
Hal ini jadi salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter dan awal pengetahuan anak didik.
Oleh sebab itu, orang tua diharapkan jangan sampai salah mendafta sekolah dasar. Pasalnya, lingkungan yang nyaman dan aman turut mendukung berhasil atau tidaknya proses pembelajaran.
Di sisi lain, Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya Tahun 2024 akan segera dibuka.
Baca Juga: Sandang Ranking 1 Sekolah Termahal di Surabaya, SPP SD Islam Al Azhar 35 Surabaya Capai Rp 90 Juta
Dilansir dari laman PPDB SD Surabaya, uji coba pendaftaran akan dimulai pada tanggal 16-17 Mei 2024.
Jadwal pendaftaran akan ditutup pada 13-14 Juni 2024.
Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
Baca Juga: Jadi Daerah Penghasil Orang Pintar di Sumatera Utara, Inilah 5 Sekolah SMP Terbaik di Medan
Pendaftaran peserta didik baru jalur zonasi merupakan jalur PPDB berdasarkan zonasi yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas dengan alamat tempat tinggal calon peserta.
Kemudian, jalur afirmasi kategori inklusi ini diperuntukkan bagi calon peserta yang berasal dari penyandang disabilitas
Peserta Didik Baru jalur Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Pra Miskin diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Keluarga Miskin atau Pra Keluarga Miskin.
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
– 7 (tujuh) tahun sampai 12 (dua belas) tahun; atau
– paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
– Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun;
– pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada poin b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan yang diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar Negeri yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
– dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Berikut ini daftar 10 SD Negeri dengan Akreditasi terbaik menurut BANSM Kemdikbud 2024: