

inNalar.com – Memasuki Bulan Muharram 1445 H, terdapat berbagai kegiatan masyarakat di Indonesia. Salah satunya adalah kegiatan pengesahan warga oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang dikenal dengan nama ritual sasahan.
Ritual sasahan dikhususkan untuk calon warga baru PSHT yang akan naik tingkat menjadi warga. Dalam ritual tersebut terdapat berbagai syarat yang harus dipatuhi oleh calon warga saat bulan Muharram setiap tahunnya.
Adapun aturan ritual sasahan saat Bulan Muharram yang harus disiapkan calon warga PSHT antara lain:
1. Uang koin sebesar Rp1.000,00
Uang koin menjadi simbol mahar yang diberikan oleh calon warga untuk menebus jurus yang telah diajarkan sebelumnya.
Syarat uang koin tersebut harus seragam dan merupakan keluaran terbaru dengan jumlah sebanyak 36 koin.
2. Pisang raja
Uniknya pisang raja dianggap sebagai cerminan warga PSHT yang dapat menjadi raja bagi diri sendiri dan orang lain.
Diharapkan calon warga PSHT yang dilantik mampu menempatkan diri dlingkungan dan menjadi pemimpin yang mewarisi sifat keilmuan PSHT.
Baca Juga: Pondok Pesantren di Jawa Timur Ini Terbesar di Asia Tenggara, Kalahkan Ploso dan Lirboyo?
3. Daun sirih
Sirih dalam Bahasa Jawa dikenal sebagai suruh merupakan syarat lain yang harus bawa oleh calon warga PSHT. Keadaan sirih yang dikumpulkan harus masih dalam kondisi bagus.
Uniknya sebelum ritual sasahan dilakukan, terdapat tes suruh. Tes tersebut dilakukan untuk menemukan cabang daun sirih.
4. Ayam jago
Syarat lainnya adalah membawa ayam jago yang telah dirawat oleh calon warga PSHT. Ayam jago diumpamakan seperti calon warga yang merawatnya.
Karena fisiknya paling kuat diantara jenis ayam lainnya, ayam jago disimbolkan sebagai anggota PSHT yang kuat.
Ayam jago juga menjadi lambang keikhlasan karena nantinya ayam tersebut disembelih saat ritual sasahan dan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
5. Kain mori
Kain mori atau biasa dikenal kain kafan disiapkan untuk calon warga PSHT agar tetap mengingat Tuhan Yang Maha Esa dan kematian yang dapat kapan dan dimana saja terjadi.
Fungsi kain mori dalam kegiatan PSHT adalah sebagai sabuk pada baju sakral yang biasa digunakan oleh warga. Baju berwarna hitam ini menjadi ciri khas dan menjadi keunikan gaya warga PSHT.
Seluruh syarat pada ritual sasahan tersebut harus dipenuhi oleh calon warga PSHT baik laki-laki maupun perempuan, usia muda hingga tua. Jika kelima syarat tersebut telah dipatuhi oleh calon warga PSHT maka mereka dapat menaiki tingkatan warga pada bulan Muharram.
Pada dasarnya seluruh syarat pada ritual sasahan memiliki makna yang berbeda-beda namun memiliki tujuan yang baik. Meskipun masih banyak yang menganggap ritual tersebut mistis. Keunikan syarat ritual sasahan menjadi daya tarik tersendiri.
Dengan adanya ritual sasahan seperti ini diharapkan calon warga PSHT dapat menjadi manusia yang bermental kuat, berbudi luhur, dan tetap bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan terus menjadi tradisi unik pada bulan Muharram. *** (Jessica Barans Widyasari)