• Sabtu, 23 September 2023

Boroskan Duit Negara Rp800 M, PLTU di Kalimantan Tengah Terlantar Usai Rampung 30 Persen?

- Selasa, 19 September 2023 | 09:21 WIB
Ilustrasi PLTU di Kalimantan Tengah yang tak dilanjut usai rampung 30 persen. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi PLTU di Kalimantan Tengah yang tak dilanjut usai rampung 30 persen. (Pexels/Pixabay)

inNalar.com -  Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Tengah rupanya tidak berjalan lancar.

Dimaksudkan untuk memberikan layanan listrik kepada masyarakatnya, PLTU termegah di Kalimantan Tengah justru diduga mangkrak.

Status kelanjutan proyek PLTU yang berlokasi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tersebut masih belum jelas.

Baca Juga: Wisata Alam di Banyuwangi, Jawa Timur Seluas 10,5 Ha Ini Padukan Budaya Osing dan Teknologi, Pernah Kesini?

Dilansir inNalar.com dari mmc.kalteng.go.id, pembangkit listrik termegah di Kalimantan Tengah yang diduga mangkrak tersebut adalah PLTU Bagendang.

Memiliki kemampuan daya 2x25 MW, PLTU tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp800 miliar.

Dibangun di area seluas 20 hektar, PLTU di Kalimantan Tengah ini dikerjakan selama kurang lebih 4 tahun, yakni dari tahun 2011 hingga 2014.

Baca Juga: Pacu Laju Ekonomi Kalimantan Tengah, Pemerintah akan Jalur Bangun Kereta Api dengan Investasi Rp50 T

Namun, meski direncanakan dapat digunakan pada akhir tahun 2015, PLTU termegah di Kalimantan Tengah ini tak kunjung digunakan.

Bahkan, proses pembangunan PLTU Bagendang diketahui hanya selesai sekitar 30 persen saja.

Tiga kontraktor yang mengerjakan pembangunan menghentikan proses pembangunan setelah tiang pancang telah berdiri.

Baca Juga: Cukup Dioles, Ramuan Pembersih Kerak Kamar Mandi ini Bikin Noda Membandel Auto Meleleh, Ikuti Tips Bikinnya!

Di lain sisi, peralatan pendukung seperti pipa uap dan steel structure diketahui hanya menjadi tumpukan pajangan di wilayah PLTU.

Padahal, PLTU megah ini direncanakan dapat digunakan oleh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya daerah pelosok.

Diketahui, mangkraknya proyek megah di Kalimantan Tengah tersebut terjadi karena izin multiyears dari pemerintah terputus.

Halaman:

Editor: Yusron Shiddiqi

Sumber: mmc.kalteng.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X