inNalar.com - Tidak hanya berfokus pada wilayah Jawa dan sekitarnya, pemerintah rupanya berupaya untuk memajukan daerah Borneo terutama Kalimantan Tengah.
Untuk mewujudkan ambisi besar tersebut, pemerintah berencana membangun jalur kereta api pertama di Kalimantan Tengah.
Proyek kereta api di Kalimantan Tengah dibuat dengan tujuan meningkatkan konektivitas antar daerah.
Dilansir inNalar.com dari laman indonesia.go.id, proyek kereta api pertama di Kalimantan Tengah dilaksanakan berdasarkan kesepakatan PT INKA (persero) dengan pemerintah.
Kesepakatan tersebut berlanjut menuju uji kelayakan untuk membuat jalur kereta api di Kalimantan Tengah.
Hal ini dilakukan karena pembangunan kereta api di wilayah tersebut memiliki kesulitan tinggi di mana Kalimantan Tengah memiliki kondisi tanah gambut.
Baca Juga: Didukung Bank of China, Proyek PLTA Berkapasitas 510 MW di Sumut Ini Pernah Diperdebatkan WALHI
Proyek ini sendiri sebenarnya telah digagas pada era Presiden SBY namun kabarnya terus timbul dan tenggelam.
Di saat pemerintahan beralih ke era Presiden Jokowi, kajian ulang mengenai kereta api di Kalimantan Tengah dilakukan setelah tujuh tahun.
Kerjasama dari pihak swasta memungkinkan proyek kereta api di Kalimantan Tengah terealisasi mengingat investasinya yang mencapai Rp50 triliun.
Rel kereta api sendiri akan membentang sepanjang 600 km yang diwacanakan memiliki lima rute.
Rute tersebut akan melintasi dua kabupaten yakni dimulai dari Kabupaten Murang raya dan berakhir di Kabupaten Kapuas.
Rencana awal, kereta api pertama Kalimantan Tengah diprioritaskan sebagai pemenuh kebutuhan logistik, seperti mengangkut batubara dan bahan pangan lain.
Artikel Terkait
Fakta Menarik Tentang Tambang Batu Bara Open Pit Terbesar di Dunia yang Berada di Kota Kecil Kalimantan Timur
Sedot Biaya Rp948 Miliar, SPAM di Sumatera Utara Ini Mampu Layani 440.000 Jiwa, Daerahmu Terdampak?
Sembunyi Dibalik Seribu Gunung, Perkampungan Kecil di Kaki Gunung Ponorogo Jawa Timur Ini Bikin Terkesima
Kontraknya hingga 2041, Produsen Emas Terbesar se-ASEAN Ini Kuasai 40,000 Ha Lahan Konsesi di Sulawesi Utara
Diwariskan Sejak 1942, Rumah Adat di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat Ini Siap Disulap Jadi...