• Sabtu, 23 September 2023

Didukung Bank of China, Proyek PLTA Berkapasitas 510 MW di Sumut Ini Pernah Diperdebatkan WALHI

- Selasa, 19 September 2023 | 08:44 WIB
Ilustrasi PLTA baru di Sumatera Utara
Ilustrasi PLTA baru di Sumatera Utara

inNalar.com - Proyek PLTA baru di Sumatera Utara yang dibangun sejak tahun 2016 lalu pernah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, proyek yang didukung oleh Bank of China di Sumatera Utara tersebut banyak mendapatkan pro-kontra dari masyarakat sekitar, hingga Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).

WALHI sendiri, tidak sembarangan dalam memperdebatkan permasalahan proyek PLTA di Sumatera Utara tersebut.

Baca Juga: Dulunya Hangus Ludes Terbakar, Pasar Unik di Sulawesi Selatan ini Terlahir Kembali, Namanya Bak Bahan Masakan

Dari pihak WALHI sendiri, menyakini jika proyek PLTA berkapasitas 510 MW tersebut jika terus dijalankan, maka ekosistem di area hutan akan berakhir punah.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pembangunan PLTA baru di Sumatera Utara tersebut terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Proyek yang didukung oleh Bank of China tersebut digarap oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Baca Juga: SENGIT! Shopee Live atau TikTok Live, Jawara Live Shopping di Indonesia? Cermati Dulu Fakta dan Datanya Ini

Dilansir dari laman web voaindonesia.com, disebutkan bahwa Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara beberapa kali menolak gugatan dari WALHI terkait pembangunan PLTA tersebut.

Majelis hakim menolak seluruh gugatan dari WALHI kepada Gubernur Sumatera Utara terkait proyek di wilayahnya tersebut.

Dari tiga poin pokok yang diajukan WALHI, keseluruhannya ditolak mentah-mentah oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Cuma Modal Rp2 Ribuan, Begini Tips Bikin Kamper Kamar Mandi Awet Sampai Sebulan, Wanginya Bisa Seharum Parfum!

Diketahui, Majelis hakim PTUN Medan, Sumatera Utara menilai jika saksi-saksi yang diajukan oleh WALHI selama persidangan berlangsung, sangat tidak relevan dengan objek gugatan.

Namun, dari pihak WALHI menilai jika pertimbangan hakim dinilai hanya melihat dari prosedural administrasi saja.

Meskipun begitu, proyek PLTA di Sumatera Utara yang menarik pro kontra dari berbagai kalangan tersebut akhirnya dilangsungkan pembangunanya.

Halaman:

Editor: Yusron Shiddiqi

Sumber: esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X