• Sabtu, 23 September 2023

2019 Bangkit dari Pailit, Perusahaan Batu Bara di Kalimantan Timur Ini Merugi Lagi Rp100 M, Apa Masalahnya?

- Senin, 18 September 2023 | 18:03 WIB
Ilustrasi perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Ilustrasi perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur.

inNalar.com - Perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur ini belakangan menjadi buah bibir masyarakat sebab adanya kasus sengketa yang tak kunjung usai.

Diketahui pihak yang bersengketa dari perusahaan tambang batu bara bernama PT Batuah Energi Prima ini terjadi di antara pihak mantan direktur dan direktur baru perusahaan tersebut.

Adapun areal konsesi perusahaan ini berada di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Cita Rasa Indonesia Ini Ternyata Berasal dari Peninggalan Penjajahan Belanda, Ada yang Tahu?

Perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini terpaksa harus berhenti beroperasi akibat adanya laporan kepolisian terkait dugaan pemalsuan dokumen peralihan saham.

Adapun pihak pelapornya dalam hal ini adalah mantan direktur Eko Juni Anto dan yang terlapor adalah direktur baru dari PT Batuah Energi Prima, yakni Erwin Rahardjo.

Selama proses sengketa antara kedua belah pihak berjalan, ratusan pekerja perusahaan tambang batu bara tersebut menganggur akibat berhentinya operasi pertambangan selama proses penyidikan oleh Bareskrim Polri berlangsung.

Baca Juga: Mengapa Umat Islam Harus Bermadzhab? Buya Yahya Beri Jawaban Mencenangkan, Ternyata...

Hingga akhirnya sengketa kedua belah pihak berakhir damai, tetapi belum ada lagi perintah pencabutan penghentian operasional perusahaan tersebut.

Dilansir dari laman dprd.kaltimprov.go.id, diketahui ratusan karyawan perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut menyampaikan keluh kesah mereka pada Rabu, 21 Juni 2023 di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Ratusan karyawan yang dinonaktifkan sebab adanya kasus sengketa tersebut meminta kepastian nasib mereka karena tidak lagi memiliki penghasilan akibat situasi tersebut.

Baca Juga: Wabah Virus Nipah Heboh di India, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya, Pertama Kali Munculnya di Malaysia?

Adapun Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Seno Aji menindaklanjuti keluhan para karyawan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Mabes Polri.

Sebagai informasi, PT Batuah Energi Prima berdiri pada tahun 2011 dengan areal konsesinya mencapai 1.250 hektare.

Halaman:

Editor: News Reporter

Sumber: dprd.kaltimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X