• Sabtu, 23 September 2023

Salah Alamat, Proyek Rp18 Miliar di Kalimantan Utara Ini Bikin Warga Kecewa Hingga Unjuk Rasa?

- Senin, 18 September 2023 | 16:39 WIB
Ilustrasi Proyek Jalan di Kalimantan Utara (freepik/aleksandarlittlewolf)
Ilustrasi Proyek Jalan di Kalimantan Utara (freepik/aleksandarlittlewolf)

InNalar.com -  Terdapat pembangunan rekonstruksi infrastruktur jalan di Kalimantan Utara, yang ternyata salah alamat.

Padahal pembangunan rekonstruksi infrastruktur yang berupa jalan ini merupakan satu hal yang sangat diperlukan bagi warga sekitar daerah Kalimantan Utara.

Apalagi proyek rekonstruksi jalan infrastruktur jalan ini membutuhkan anggaran hingga belasan miliar.

Baca Juga: Sering Dikira China, Sub-Etnis Suku Dayak di Kalimantan Utara Ini Pernah Muncul di Uang Pecahan Rp75 Ribu

Dikatakan salah alamat, sebab proyek rekonstruksi jalan tersebut harusnya terjadi di jalan Padaelo, Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Menariknya, proyek pembangunan jalan tersebut malah dilakukan di Desa Padaidi Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Perlu diperhatikan, usulan untuk melakukan pembangunan jalan di Padaelo sebenarnya telah diajukan selama 10 tahun dalam musrenbang.

Akhirnya setelah 10 tahun menanti, proyek rekonstruksi jalan tersebut benar-benar terealisasikan, walau harus salah alamat.

Baca Juga: Bukan Tana Tidung, Daerah Termiskin di Kalimantan Utara Ternyata dari Kabupaten Ini, Coba Tebak!

Tentu dengan adanya hal seperti ini, membuat para warga sekitar Desa Tanjung Aru kecewa hingga ingin melakukan tindakan unjuk rasa.

Dilansir InNalar.com dari kaltara.bpk.go.id, hal yang semakin menguatkan jika proyek tersebut salah alamat adalah karena terdapat papan proyek yang tertulis rekonstruksi jalan Padaelo, namun yang dikerjakan justru di Padaidi.

Adapun untuk anggarannya, proyek rekonstruksi infrastruktur jalan di Kalimantan Utara ini membutuhkan dana sebesar Rp. 18.242.920.000, yang mana bersumber dari DAK penugasan 2023.

Dalam mengatasi hal tersebut, maka dilakukanlah Rapat Dengar Pendapat yang terjadi di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan.

Baca Juga: Sepulau Tapi Dua Negara, Inilah Fakta Menarik Pulau Sebatik di Kalimantan Utara yang Jarang Diketahui

Halaman:

Editor: Gita Safitri

Sumber: kaltara.bpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X