inNalar.com - Pantarlih Pemilu 2024 akan memulai tugas dengan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Pantarlih yang telah dilantik untuk kebutuhan Pemilu 2024 harus tau cara mendaftar aplikasi e-Coklit guna memulai pendataan.
Melalui aplikasi e-Coklit nantinya semua pendataan pemilih akan dilakukan, maka cara mendaftar wajib untuk diketahui.
Terkait cara mendaftar di aplikasi e-Coklit bagi Pantarlih 2024 nantinya akan membuat masing-masing petugas memiliki satu akun.
Pastinya setiap petugas harus mempunyai minimal ponsel untuk bisa menggunakan aplikasinya.
Baca Juga: Ikut-ikutan Jadi Panitia Pemilu 2024 Emangnya Digaji Berapa? Ternyata Segini Honor Bulanannya
Aplikasi ini nantinya akan lebih mempermudah tugas yang diberikan dan lebih optimal pastinya.
Oleh karena itu sebaiknya cepat melakukan pembuatan akun atau pendaftaran di aplikasinya.
Hal ini juga bertujuan agar tidak terlalu gagap saat menggunakan dalam proses Coklit nantinya.
Sebelum mendaftar ke aplikasinya pastikan anda memiliki ruang penyimpan di ponsel yang longgar.
Selain itu pastikan anda sudah menyiapkan data pribadi yang benar untuk mempermudah pembuatan akun.
Baca Juga: Fix! Berikut Jadwal Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Pasca Diundur, Cek di Sini
Langkah-langkah pembuatan akun dikutip dari artikel ayobandung berjudul "Link Panduan Daftar Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024, Pantarlih Wajib Catat"
Mau tahu panduan cara buat akun aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024?
Langkahnya bisa disimak di bawah ini:
Artikel Terkait
Istri Deva Mahenra, Mikha Tambayong Alami Kesulitan saat Diet, Endingnya Bikin Nyesek
Berhasil Persunting Mikha Tambayong, Ternyata Begini Masa Lalu Deva Mahenra Sebelum Kenal Sang Istri
Penghapusan Tenaga Honorer Bikin Cemas? Kemenpan RB Punya Sederet Opsi Alternatif
PNS Bisa Langsung Diberhentikan Karena Faktor Alamiah Semacam Ini, Jangan Sampai Kudet ya!
Tahun 2023 Waktu Terbaik untuk Membeli iPhone 11, Harga Sudah Turun Hingga 50%?