inNalar.com - Tahukah kalian jika PNS ternyata bisa diberhentikan jika alami faktor alamiah sesuai keadaan.
Tentu faktor alamiah ini tidak bisa dihindari oleh seorang PNS meskipun jabatannya sudah sangat tinggi.
Apabila faktor alamiah ini terjadi, maka PNS bisa diberhentikan sesuai dengan aturan yang diberlakukan.
Jika kalian bertanya apa faktor alamiah yang membuat PNS bisa diberhentikan, maka jawabannya penuaan alias faktor umur.
Ada ketentuan umur yang menyebabkan seorang Pegawai Negeri Sipil harus melalui masa pensiun.
Tapi tenang saja karena pemberhentian semacam ini sifatnya terhormat bukan sepihak.
Terdapat beberapa kategori untuk batasan umur atau masa pensiun bagi seorang Pegawai Negeri Sipil atau ASN.
Hal ini juga nantinya menyesuaikan dengan jabatan-jabatan tertentu yang diemban selama mengabdi untuk negara.
Apabila kalian calon atau bahkan sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil tapi belum tau tentang hal ini, maka sebaiknya baca dengan cermat artikel ini hingga tuntas.
Bagaimanapun juga masa pensiun akan menentukan nasib seseorang di masa tuanya kelak.
Ketentuan terkait masa pensiun tersebut dikutip dari ayobandung yang berjudul "PNS Akan Diberhentikan dengan Hormat jika Memasuki Batas Usia Pensiun, Cek Aturannya Resmi dari BKN!"
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dapat kami sampaikan bahwa Pasal 239, Pasal 240, Pasal 354, dan Pasal 355, terdapat aturan yang PNS akan diberhentikan dengan hormat jika telah mencapai Batas Usia Pensiun.
Berapakah batas usia pensiun tersebut?
Artikel Terkait
10 Ucapan Hari Dharma Wanita 2022 Paling Menyentuh Hati, Cocok untuk Para Istri PNS yang Berdedikasi
Anies Baswedan Bantah Soal Utang Rp50 Miliar ke Sandiaga Uno: Uang dari Pihak Ketiga-Penyumbang Dana
Hampir 10 Tahun Pelajari Islam, Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Mantap Jadi Mualaf
Sebelum Nikahi Sarni, Ivan Fadilla Ternyata Dijodohkan Varrel Bramasta dengan Sosok Penyanyi Ini
2 Wanita Non Muslim Memasuki Masjid Nabawi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Ikut-ikutan Jadi Panitia Pemilu 2024 Emangnya Digaji Berapa? Ternyata Segini Honor Bulanannya