inNalar.com - Menjadi panitia di hajatan Pemilu 2024 ternyata mendapat honor untuk bulanannya.
Masing-masing panitia ditugaskan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan jobdesk yang berbeda-beda.
Perbedaan itulah yang membuat setiap panitia Pemilu 2024 mempunyai honor yang tidak sama antara satu dengan yang lainnya.
Beberapa panitia seperti PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, hingga Panwascam mempunyai honor yang berbeda-beda.
Posisi-posisi tersebut masuk ke dalam Badan Adhoc untuk membantu jalannya hajatan besar di 2024 nanti.
Baca Juga: Fix! Berikut Jadwal Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Pasca Diundur, Cek di Sini
Selain itu dari masing-masing job desk akan ada yang bertindak sebagai ketua dan juga anggota.
Hal tersebut juga akan mempengaruhi besar kecilnya pendapatan yang akan diperoleh selama menjalankan tugas.
Sekilas perlu diketahui jika gaji atau upah untuk kali ini berbeda nilainya jika dibandingkan dengan panitia di tahun 2019 silam.
Panitia yang sekarang mengalami kenaikan upah. Hal ini juga bisa menjadi indikator antusiasme pendaftar.
Bagaimanapun juga peran dari berbagai pihak termasuk panitia sangat diperlukan untuk membuat Pemilu lebih baik.
Baca Juga: 15 Contoh Soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya
Adapun informasi daftar honor yang akan diterima dikutip dari artikel ayobandung yang berjudul "Daftar Gaji PPK PPS KPPS hingga Pantarlih Jelang Pemilu 2024 Naik Banyak Banget Gan, Berapa Sih?"
1. Ketua PPK
Ketua PPK pada Pemilu 2019 dapat gaji Rp1.850.000 naik menjadi Rp2,5 juta per bulan di Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Penundaan Pemilu 2024 Tuai Kontroversi, Apa Kabar Reformasi Pembatasan Masa Jabatan Presiden?
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Merusak Minat Investor, Begini Alasannya Kata Pakar Hukum
Anggaran Pemilu 2024 Tuai Polemik, DPR RI: Sudah Disepakati Rp86 Triliun
[Opini] Perspektif Maqashid Syari’ah Terhadap Penundaan Pemilu 2024
Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Lakukan Pendaftaran Partai Politik Mulai Hari ini, Siapa Saja yang Mendaftar?