inNalar.com - Adanya pergeseran jadwal pelantikan Pantarlih untuk Pemilu 2024 menimbulkan banyak pertanyaan mengenai update terbarunya.
Kini KPU telah memberikan informasi jadwal pelantikan untuk Pantarlih yang dipersiapkan untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sejatinya jadwal pelantikan awal untuk Pantarlih akan dilakukan pada 6 Februari 2023 kemarin.
Namun karena beberapa penyebab akhirnya pelantikan tersebut harus diundur hingga minggu kedua bulan Februari 2023 ini.
Alasan utama dibalik diundurnya pelantikan ini lantaran adanya penambahan waktu untuk pemetaan TPS oleh KPU.
Baca Juga: 15 Contoh Soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih nantinya akan bekerja untuk tingkat Kabupaten ataupun Kota.
Nantinya orang-orang yang terpilih menjadi Pantarlih akan memiliki beberapa tugas penting dalam mensukseskan Pemilu 2024.
Salah tugasnya yaitu melaksanakan penelitian hingga pencocokan data para pemilih untuk pemilihan umum mendatang.
Selain itu tugas lainnya yaitu memberikan tanda bukti terdaftar kepada masing-masing pemilih.
Tugas lain yang akan didapatkan menyesuaikan dengan keperluan KPU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji PPS dan PPK pada Pemilu 2024 dari KPU, Dilengkapi Cara Daftarnya
Adapun jadwal update untuk pelantikannya dikutip dari artikel ayobandung berjudul "Pantarlih Jangan Galau, Jadwal Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Usai Ditunda Cek di Sini".
Jadwal Terbaru Seleksi Pantarlih Pemilu 2024 ini di-back up Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023.
Isinya berupa Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022.
Artikel Terkait
Penundaan Pemilu 2024 Tuai Kontroversi, Apa Kabar Reformasi Pembatasan Masa Jabatan Presiden?
Wacana Penundaan Pemilu 2024 Berpotensi Merusak Minat Investor, Begini Alasannya Kata Pakar Hukum
Anggaran Pemilu 2024 Tuai Polemik, DPR RI: Sudah Disepakati Rp86 Triliun
[Opini] Perspektif Maqashid Syari’ah Terhadap Penundaan Pemilu 2024
Calon Peserta Pemilu 2024, KPU Lakukan Pendaftaran Partai Politik Mulai Hari ini, Siapa Saja yang Mendaftar?