• Senin, 25 September 2023

Ajaran Sesat Panji Gumilang di Pesantren Al-Zaytun: Boleh Berzina Kalau Punya Uang

- Selasa, 6 Juni 2023 | 14:29 WIB
Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun.


inNalar.com - 
Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, atau yang biasa dipanggil dengan Panji Gumilang, adalah pendiri sekaligus pemimpin dari Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pondok Pesantren ini sendiri berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ajaran di pondok ini viral karena sesatnya ajaran tersebut di mana tidak mengikuti kaidah Islam sebenarnya.

Baca Juga: Benarkah Salah Menggunakan Ukuran Bra Bisa Membahayakan Wanita? Ini Sederet Efek Samping Bagi Kesehatan

Salah satu contohnya adalah cara melantunkan adzan yang diikuti dengan tangan mengepal dan gerakan tangan di setiap lantunan.

Begitupula viral karena memperbolehkan wanita untuk sholat di barisan depan berdampingan dengan barisan laki-laki.

Dilansir dari kanal YouTube Herri Pras, Ken Setiawan selaku Penegak Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center membongkar kesesatan lain yang diberlakukan di Pesantren Al-Zaytun.

Baca Juga: Wanita Harus Tahu! Begini Cara Memilih Ukuran Bra yang Tepat Bagi Kesehatan

Salah satunya adalah hukum untuk berzina.

Di pondok pesantren tersebut, memiliki undang-undang dan pasal yang tidak memberlakukan perbuatan zina.

Akan tetapi, zina tetap bisa dilakukan apabila mampu menebus uang sebesar 2 juta rupiah.

Baca Juga: Wajah Cepat Glowing dan Putih, Inilah Basic Skincare yang Wajib Kamu Lakukan Setiap Hari

Zina yang dimaksud termasuk berpacaran dan melakukan hal zina lainnya.

Setelah membayar sebanyak 2 juta rupiah, berdasarkan pasal yang ditegakkan di pesantren tersebut, dosa zina yang dilakukan akan terhapus begitu saja.

Sehingga perzinaan di Pesantren Al-Zaytun dapat terus dilakukan bagi mereka yang bisa membayar 2 juta rupiah sebagai penebusan dosa.

Halaman:

Editor: Miftahul Huda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X