inNalar.com – Artis sinetron Rebecca Klopper masih menjadi sorotan publik di tengah terpaan kabar tak mengenakkan mengenai skandal video syur berdurasi 47 detik itu.
Video syur berdurasi 47 detik yang diduga mirip dirinya itu tersebar di media sosial hingga viral.
Rebecca Klopper kini dilaporkan oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air atas dugaan kasus tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Kata Ustadz Khalid Basalamah, Segera Sembelih Hewan Ini Jika Ada di Rumah: Pembawa Kesialan dan Keburukan
Selain itu, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kini tengah bersiap untuk melaporkan artis cantik yang diduga mirip Rebecca Klopper atas dugaan kasus yang serupa ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Mei 2023.
"Untuk saat ini kami masih merampungkan alat bukti kami,” ujar perwakilan ALMI, Mualim.
Berdasarkan penuturan dari pihak perwakilan ALMI, yakni Mualim, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih berusaha mengumpulkan alat bukti yang akan diajukan atas laporan yang ditujukan kepada Rebecca Klopper.
Baca Juga: Isu Retaknya Rumah Tangga Desta dan Natasha Rizki Sebelum Cerai Akhirnya Dibongkar Ketua RT
Pasalnya, menurut Mualim, selaku perwakilan dari ALMI, video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper itu sudah masuk ke dalam unsur tindak pidana atas kasus pornografi, sebagaimana diatur dalam UU No. 44 tahun 2008.
Mualim pun menjelaskan bahwa kemungkinan masa kurungan penjara, yaitu selama enam tahun disertai dengan denda sekian milyar.
Adel B. Amran, selaku perwakilan dari pihak Ormas Pekat Indonesia Bersatu ini, mengungkap alasannya mengapa mengajukan laporan dugaan kasus pornografi dan UU ITE yang menjerat pesinetron Rebecca Klopper.
Baca Juga: Deretan Orang yang Terancam Akan Dipidana atas Kasus Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper
Sementara Adel B. Amran, selaku perwakilan dari pihak ormas Pekat IB menjelaskan bahwa video panas berdurasi 47 detik itu sangat merusak moral bangsa Indonesia.
Skandal video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper ini, mengingatkan kembali atas kasus serupa yang pernah dihadapi oleh musikus kondang Ariel Noah dan artis cantik Luna Maya.
Ketika itu, Ariel Noah dipenjara selama 3 tahun 6 bulan penjara dan denda sejumlah 250 juta pada 13 tahun silam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Agnes Ungkap Alasan Tuntut Mario Dandy dengan Pasal Pencabulan, Padahal Udah Berhubungan Badan
Sementara Luna Maya, meski tak mendapat hukuman kurungan penjara, ia harus menghadapi budaya cancel culture, yakni pembatalan kontrak dan pemboikotan oleh sejumlah media massa terhadap dirinya.
Sejumlah cancel culture yang dialami Luna Maya pun sempat menyebabkan Luna Maya kehilangan sinarnya di industry hiburan Tanah Air.
Lantas, berkaca pada apa yang telah dialami oleh musikus legendaris Ariel Noah dan artis cantik Luna Maya, jika memang Rebecca Klopper terbukti pemeran dalam video 47 detik itu, akan kah nasib Rebecca Klopper juga akan berakhir serupa dengan musikus legendaris itu?
Baca Juga: Privasi Suga BTS Disebar Tanpa Izin, Oknum Petugas Imigrasi Berdalih Bukan Dokumen Penting
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai bukti pasti pemeran video yang diduga mirip Rebecca Klopper tersebut.***
Artikel Terkait
Profil Rizky Pahlevi, Mantan Rebecca Klopper Diduga Jadi Penyebar Video Syur Pacar Anak Haji Faisal
Profil Rebecca Klopper, Pacar Anak Haji Faisal yang Tersandung Skandal Video Syur
Link Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tanpa Sensor, Ini yang Dicari-cari Warganet Twitter
Video Syur 47 Detik Mirip Pacar Anak Haji Faisal Diduga Disebar oleh Mantan Rebecca Klopper Sendiri
Video Syur Rebecca Klopper Direkam oleh Pacar Sendiri, Fadly Faisal?