inNalar.com - Kasus Mario Dandy dan Agnes yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora nyatanya belum selesai.
Mario Dandy dan Agnes alias AG kini memasuki babak baru usai adanya tudingan pencabulan.
Kini pihak Agnes diketahui telah menuding dan melaporkan Mario Dandy dengan pasal pencabulan.
Baca Juga: Prediksi Aston Villa vs Brighton di Liga Inggris: Skor, Head to Head dan Link Live Streaming
Sebelumnya diketahui jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan jika AG bersalah.
AG kini harus menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak setidaknya selama tiga tahun enam bulan.
Namun melalui pengacaranya, Sony Hutahaean memberikan alasan kuat dibalik pengaduan telah dilakukan.
Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour, Diduga Pemilik Travel GTI Bawa Kabur Uang 400 Juta
Pihak AG beberapa waktu lalu diketahui sudah melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencabulan.
Hal ini kemudian diulas kembali dalam acara show HotRoom, pada tayangan yang dipandu Hotman Paris tersebut diketahui beberapa hal baru mengenai babak baru dari kasus ini.
Hotman sempat menyinggung keanehan dari laporan pihak AG ini karena sebelumnya diketahui jika kedua anak muda ini berhubungan karena suka sama suka.
Baca Juga: Privasi Suga BTS Disebar Tanpa Izin, Oknum Petugas Imigrasi Berdalih Bukan Dokumen Penting
Namun Sony mengatakan jika sejak awal AG posisinya sebagai korban juga dari Mario.
"Dari awal itu klien kami ini korban bang, Gak ada bahasa sukarela bang, gak ada suka sama suka bang," ucapnya saat menjawab pertanyaan Hotman.
Selain itu Sony mengingatkan jika memang sudah semestinya kliennya mendapatkan perlakuan sewajarnya hukum yang ada di Indonesia.
Artikel Terkait
Fakta Baru soal Parfum Agnes yang Diambil dari David Sebelum Mario Dandy Satrio Lakukan Penganiayaan
Kapolres Bilang Agnes Ketemu David untuk Kembalikan Kartu Pelajar, Pengacara Ungkap Hal Berbeda
Selain Kartu Pelajar Ternyata Agnes Temui David untuk Lakukan Hal Ini, Sebelum Dianiaya Anak Pejabat Pajak
Status Agnes Berubah, Tak Lagi Jadi Saksi Kasus Mario Dandy Satrio Aniaya David
Kakak Agnes, Ivana Yoan Beberkan Provokator Sebenarnya di Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio