Istri Pejabat KPK Pamer Hidup Mewah, Ini Profil Brigjen Endar Priantoro Lengkap dengan Harta Kekayaannya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 23:53 WIB
Profil Brigjen Priantoro (Twitter @ResBangkalan)
Profil Brigjen Priantoro (Twitter @ResBangkalan)


inNalar.com
- Belakang publik dihebohkan dengan aksi istri pejabat KPK memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Hal itu menyeret nama Brigjen Endar Priantoro.

Tak banyak yang tahu siapa Brigjen Endar Priantoro, namanya mulai mencuat setelah seorang wanita yang diduga istrinya gemar pamer harta di media sosial.

Terduga istri pejabat KPK itu tak sungkan membagikan liburan mewahnya di luar negeri dan deretan outfit mahalnya.

Baca Juga: Viral Diduga Istri Pejabat KPK Endar Priantoro Pamer Kekayaan: Liburan ke Luar Negeri, Sewa Helikopter

Sehingga gejolak ini membuat sang suami, Brigjen Endar Priantoro mulai disorot publik, mengingat ia merupakan salah satu pejabat KPK.

Lantas siapa sosok Brigjen Endar Priantoro? Berikut inNalar.com sajikan profil dan biodatanya, lengkap dengan harta kekayaannya.

Brigjen Endar Priantoro lahir pada 30 Juni 1973, ia merupakan Perwira Tinggi Polri sejak 14 April 2020.

Baca Juga: Tantangan Deddy Mizwar Memilih Pemain Para Pencari Tuhan Jilid 16 Hingga Membuat Stres: Istri Jadi Korban

Selain itu, dirinya juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar lulus Akpol pada tahun 1994. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Dilansir dari laman LHKPN, Endar Priantoro memiliki harta kekayaan mencapai Rp7,1 miliar pada tahun 2022.

Baca Juga: Para Pencari Tuhan Jilid 16: Profil Edbert Destiny Pemeran Dobleh si Anak Punk, beserta Perjalanan Karirnya

Akan tetapi, ia juga mempunyai utang senilai Rp1,5 miliar. Sehingga total kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp5,6 miliar.

Adapun detail harta pejabat KPK ini berupa tanah dan bangunan berjumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya hingga Banyumas.

Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar Priantoro, yakni Rp6,3 miliar.

Halaman:

Editor: Miftahul Huda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X