inNalar.com - Ammar Zoni kembali tertangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu.
Penangkapan kedua dari aktor Ammar Zoni ini dilakukan oleh kepolisian Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel.
Kepolisian Jaksel berhasil menangkap Ammar Zoni pada Rabu, 3 Maret 2023 bersama supirnya.
Kronologi penangkapan aktor Ammar Zoni berawal dari supirnya yang lebih dulu diciduk oleh polisi.
Supirnya yang bernama M (35) ditangkap saat diperintahkan untuk membeli narkoba oleh Ammar Zoni.
Pada saat M sedang dalam perjalanan untuk membeli barang haram itu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan polisi berhasil menangkapnya.
Dirangkum inNalar.com dari berbagai sumber, supirnya yakni M mengaku bahwa narkoba tersebut diminta atas suruhan Ammar Zoni.
Baca Juga: Drama Korea The Glory Season 2 Tampilkan Song Hye Kyo yang Makin Brutal, Cek Link Nontonnya di Sini
Lantas dari pernyataan M, kepolisian langsung bergerak ke kediaman dari suami Irish Bella ini.
Ammar Zoni berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di daeray Sentul pada Rabu malam.
Barang bukti berupa sabu
Polisi berhasil mengambil barang bukti berupa sabu di kediaman sang aktor.
Selain itu, sebelumnya juga di tangan supi M, kepolisian berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 1 gram.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Subang, Jawa Barat Selama Ramadhan 2023
Preman Pensiun 8 Siap Menemani Ramadhan 2023 di RCTI, Begini Bocoran Jadwal Rilisnya
Para Pencari Tuhan Jilid 16 Siap Menemani Momen Ramadhan 2023 Bersama SCTV, Ini Jadwal Penayangannya
Taxi Driver Season 2 Episode 6 & 7 Pindah Jam Tayang, Cek Sekarang Jadwal Baru dan Sinopsisnya di Sini
10 Kata-kata Ucapan Ramadhan 2023 Penuh Makna dan Doa, Cocok Dibagikan Ke WhatsApp Maupun Sosial Media Lain