Klarifikasi Ayah Mario Dandy Satrio soal Kelakuan Sang Anak: Tolong Saya Sudah Lelah

- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:15 WIB
Inilah klarifikasi ayah Mario Dandy soal kasus anaknya yang membuatnya lelah. (Instagram./ @jayalah.negeriku)
Inilah klarifikasi ayah Mario Dandy soal kasus anaknya yang membuatnya lelah. (Instagram./ @jayalah.negeriku)


inNalar.com - Kini ayah Mario Dandy Satrio alias Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan lagi karena baru saja kemarin diperiksa KPK.

Pemeriksaan KPK yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk mencari fakta terhadap kebenaran laporan kekayaan ayah Mario Dandy Satrio tersebut.

Seusai diperiksa KPK, ayah Mario Dandy Satrio menunjukkan ekspresi lelah bahkan hal ini juga sempat menjadi sorotan lagi.

Baca Juga: Kata Sang Kakak Syakir Daulay Ogah Pulang ke Rumah, Hubungan Anak-Orang Tua Tak Harmonis?

Selain itu Rafael Alun juga dengan jelas mengatakan jika dirinya lelah setelah menjalani pemeriksaan tersebut.

Terdapat beberapa media yang langsung mengerubunginya seusai keluar dari tempat pemeriksaan.

Bahkan ada juga yang menanyakan soal kelakuan Mario Dandy Satrio, tapi Rafael memilih untuk tidak menjawab lebih lanjut, dirinya mengaku kelelahan.

Baca Juga: Najwa Shihab Geram, Anang Hermansyah Statement Istri Harus Tampil Cantik di Rumah: Jangan Pakai Daster

Terpanggilnya atau diperiksanya kekayaan Rafael tidak terlepas dari kelakuan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Gara-gara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio bisa berbuntut panjang hingga mencoreng nama Kemenkeu.

Meskipun jabatan Rafael sudah dicopot oleh Sri Mulyani tapi pemeriksaan terhadapnya tidak akan berhenti.

Baca Juga: Rafael Alun Mengaku Sudah Lelah Usai Diperiksa KPK: dari Pagi Saya Begini!

Bahkan Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menyatakan bahwa pemeriksaan Rafael tidak hanya untuk tujuan klarifikasi semata.

Pahala mengatakan jika KPK ingin mencari tahu sumber dari kekayaan Rafael ini secara mendalam.

Selain itu Pahala saat konferensi pers juga menyebut jika tidak boleh ada yang ditutupi maksudnya semua harta harus dilaporkan dalam LHKPN.

Halaman:

Editor: Miftahul Huda

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X