• Sabtu, 23 September 2023

Apakah Boleh Menikah Atau Dijodohkan Secara Paksa? Begini Jawaban Buya Yahya dan Ustadz Ahmad Muntaha

- Senin, 18 September 2023 | 17:07 WIB
Ilustrasi: Hukum pernikahan karena dijodohkan menurut Buya Yahya
Ilustrasi: Hukum pernikahan karena dijodohkan menurut Buya Yahya

inNalar.com - Menikah adalah sunah Nabi Muhammad SAW, karena dengan menikah dapat meneruskan keturunan, menjaga pandangan dan nafsu syahwat.

Seperti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan:

Menikah termasuk sunahku. Barang siapa yang mengamalkan sunahku, ia termasuk kedalam golonganku. Menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku. Barang siapa yang memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah.”

Baca Juga: Proyek Tol Serang-Panimbang Senilai Rp9,93 T Ini Singkat Waktu Perjalanan Jakarta ke Tanjung Lesung 2 Jam Saja

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS: Ar-Rum ayat 21).

Lantas bagaimana jika pernikahan atau perjodohan yang dipaksakan? Apakah Islam melarangnya?

Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih pasangannya dengan persetujuannya sendiri. Tidak diperbolehkan memaksa seseorang untuk menikah dengan lawan jenis yang tidak diinginkannya.

Baca Juga: Terpaksa PHK 1.163 Karyawan, Pabrik Garmen Terbesar di Banten Ini Tutup Setelah 32 Tahun, Penyebabnya...

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pernikahan atau perjodohan yang di paksa adalah menyatukan dua insan dengan ikatan cinta, yang dilakukan secara sepihak dengan berbagai macam alasan yang ada.

Bisa karena orang tua menginginkan pasangan anaknya mapan, karena perjanjian, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Salah Alamat, Proyek Rp18 Miliar di Kalimantan Utara Ini Bikin Warga Kecewa Hingga Unjuk Rasa?

Kebanyakan yang terjadi, anak perempuanlah yang sering di jodohkan secara paksa.

Halaman:

Editor: Yusron Shiddiqi

Sumber: YouTube Buya Yahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X