inNalar.com - Menikah adalah sunah Nabi Muhammad SAW, karena dengan menikah dapat meneruskan keturunan, menjaga pandangan dan nafsu syahwat.
Seperti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan:
“Menikah termasuk sunahku. Barang siapa yang mengamalkan sunahku, ia termasuk kedalam golonganku. Menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku. Barang siapa yang memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah.”
Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS: Ar-Rum ayat 21).
Lantas bagaimana jika pernikahan atau perjodohan yang dipaksakan? Apakah Islam melarangnya?
Islam mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih pasangannya dengan persetujuannya sendiri. Tidak diperbolehkan memaksa seseorang untuk menikah dengan lawan jenis yang tidak diinginkannya.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Pernikahan atau perjodohan yang di paksa adalah menyatukan dua insan dengan ikatan cinta, yang dilakukan secara sepihak dengan berbagai macam alasan yang ada.
Bisa karena orang tua menginginkan pasangan anaknya mapan, karena perjanjian, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Salah Alamat, Proyek Rp18 Miliar di Kalimantan Utara Ini Bikin Warga Kecewa Hingga Unjuk Rasa?
Kebanyakan yang terjadi, anak perempuanlah yang sering di jodohkan secara paksa.
Artikel Terkait
Dijamin Ampuh ! Ternyata ini Cara Mengobati Rasa Benci, Dengki, dan Dendam dari Buya Yahya
Apakah Benar Dosa Zina Tidak Dapat Diampuni Selama 40 Tahun? Berikut Jawaban Buya Yahya
Tata Cara Sholat Istisqa Lengkap, Berdasarkan Kitab Taqrib dan Penjelasan Buya Yahya
Apakah Boleh Menunda Waktu Sholat? Begini Jawaban dari Buya Yahya
Dijamin 'SAMAWA'! Beginilah Cara Rasulullah Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga Menurut Buya Yahya