Pemerintah Tetapkan BPIH 2023 Senilai Rp90 Juta Per Jamaah Haji Reguler

15 Februari 2023
Pemerintah dan Komis VIII DPR resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan nilai rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Besaran tersebut terdiri atas dua komponen yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun."

"Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Images Lainnya

Karim Benzema Resmi Bergabung Al Ittihad

Senin, 5 Juni 2023 | 17:10 WIB

"Real Madrid Mah Remahan Rengginang"

Kamis, 18 Mei 2023 | 05:18 WIB
X