Video Syur Mirip Rebecca Klopper Berkaca pada Kasus Luna Maya dan Ariel Noah yang Berakhir di Penjara

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:58 WIB
Kasus Rebecca Klopper mirip dengan yang terjadi pada Luna Maya dan Ariel Noah (Instagram/ @rklopperr)
Kasus Rebecca Klopper mirip dengan yang terjadi pada Luna Maya dan Ariel Noah (Instagram/ @rklopperr)

inNalar.com - Video syur berdurasi 47 detik mirip artis Rebecca Klopper viral di media sosial pada Senin (22/5/2023).

Pada video terlihat seorang perempuan sedang tidur telentang membuka sebagian bajunya. Diketahui seorang laki-laki yang merekamnya.

Warganet menduga pemeran perempuan tersebut sebagai Rebecca Klopper. Sedangkan, perekamnya adalah kekasihnya Fadli Faisal.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Siap Bongkar Hubungan 'Terlarang' Hotman Paris dengan Iqlima Kim

Publik sepertinya tidak terkejut dengan menyebarnya video itu. Pasalnya, kejadian serupa pernah terjadi beberapa kali.

Kasus tersebut mirip dengan yang dialami Luna Maya dan Ariel Noah. Video syur mereka menyebar pada 2010 silam.

Ariel dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan serta denda Rp 250 juta.

Baca Juga: Prediksi Chelsea vs Newcastle United di Liga Inggris: Susunan Pemain, Skor dan Link Live Streaming

Berbeda dengan Ariel, Luna Maya tidak merasakan panasnya jeruji besi. Namun, Luna mendapat ganjaran hukum sosial.

Setelah kasus tersebut Luna mengalami banyak pembatalan kontrak kerja. Ia juga diboikot di berbagai media massa.

Luna bahkan mengaku sempat mengalami post power syndrome. Ia yang semula dipuja-puja mendadak menjadi sosok yang dihujat habis-habisan. 

Baca Juga: Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Rebecca Klopper Imbas Video Syur 47 Detik, Ancaman Berat Menanti

Kasus serupa juga terjadi pada Gisella Anastasia dan Dea OnlyFans. Gisel terekam sedang melakukan hubungan suami istri dengan seorang pria pada 2020.

Sedangkan, Dea ditangkap Polda Metro Jaya karena mempromosikan serta menjual foto dan video syur di situs OnlyFans pada 2022 lalu.

Meskipun kasusnya sama, Gisel dan Dea tidak harus masuk penjara. Mereka hanya menjalani wajib lapor.

Halaman:

Editor: Miftahul Huda

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X